Oleh: aannurfahrudianto | Mei 6, 2008

Jual Rokok di Kawasan Tidak Boleh Merokok

Masih mengenai rokok. Setelah beberapa waktu masyarakat disibukkan dengan kelangkaan minyak tanah, dalam waktu dekat ini masyarakat akan dibingungkan dengan naiknya BBM Premium dari 4500 menjadi 6000. Tapi yg saya penge tulis disini bukan menyoroti kenaikan BBM. Tapi ada satu hal yg menggelitik. Ceritanya pada saat lihat berita di TV tadi siang, ngak tau di daerah mana ada salah satu SPBU menjual rokok. Saya jadi bertanya “apakah larangan merokok di SPBU udah dihapus?” tapi itu adalah hak pengusaha untuk mencoba melihat peluang bisnis selain mendirikan SPBU. Tetapi yg menjadi ganjalan adalah dimana kawasan tersebut tidak boleh merokok kok malah SPBUnya sendiri yg menjual rokok. Ya begitulah Indonesia penuh dengan hal-hal yg “menggelikan”


Beri tanggapan

Your response:

Kategori